DOKUMEN AKIP DAN SKP 2023 PROVINSI NTB DIBAHAS

Tim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan tim e-KINERJA Pemerintah Provinsi NTB beserta seluruh Kasubbag Program lingkup Provinsi NTB duduk bersama membahas Dokumen AKIP dan e-Kinerja Tahun 2023, bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB pada tanggal 21 Desember 2022. Selain hadir perwakilan dari Perangkat Daerah, juga ikut bergabung Kepala UPBD/Kepala Cabang Dinas Kabupaten/Kota se NTB.

Pertemuan yang berlangsung selama  kurang lebih 4 jam tersebut, membahas 3 aspek sesuai Permenpan RB 53 Tahun 2014. Ke 3 aspek tersebut yaitu Perjanjian Kinerja (PK) pelaporan kinerja,  dan  tatacara reviu atas laporan kinerja.

Mengingat 3 aspek di atas beririsan dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), maka rapat ini digabung menjadi satu dengan kegiatan penyusunan SKP. Ungkap Kabag RB dan AKIP Saharudin saat memimpin rakor.

Menurut Kabag RB dan AKIP, pertemuan ini sangat strategis sebagai upaya persiapan penyusunan dokumen PK tahun 2023 dan penyusunan SKP. Kalau PK eselon II dan Kepala UPTD/KCD belum selesai, maka SKP belum bisa disusun. Untuk itu harus ada dulu PK walau masih draf. Sambil berproses menunggu PK final, SKP dapat disusun dengan menggunakan PK draf. Mengingat waktu pengisian SKP untuk eselon II dan Kepala Cabang Dinas/Kepala UPTD yang diberikan oleh BKN minggu kedua bulan Januari 2023.

Mari kasubbag program/fungsional yang menangani dokumen AKIP dan Kepala KCD/UPTD untuk segera menyelesaikan PK-nya. Kalau terlambat penyelesaian PK berdampak terhadap penyusunan SKP, ajaknya.  

Tim AKIP dan SKP Pemerintah Provinsi NTB terdiri dari Inspektorat, Bappeda, BKD, BPSDM dan Biro Organisasi Setda Provinsi NTB. (Tim PPID Biro Organisasi)