Karo Organisasi Menerima Kunjungan dari Bagian Organisasi Kota Mataram

Dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan Efektifitas dan Efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional seperti yang diamanatkan dalam Permen PANRB No 28 Tahun 2019.
Berdasarkan hal tersebut hari ini Senin, 11 Oktober 2021 Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Mataram melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB guna mendapatkan penjelasan terkait langkah-langkah yang akan dilakukan, termasuk penyetaraan jabatan yang juga akan diterapkan di Kota Mataram dan harus terus di monitoring dan di evaluasi agar benar-benar tercapai impact dan outcome dari kebijakan tersebut.