KARO ORGANISASI SOSIALISASI FORMAT LAPORAN TPP

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB – Ir. Lalu Hamdi., M.Si memberikan arahan kepada seluruh karyawan di lingkungan Biro Organisasi Setda Provinsi NTB 15/2/2021 di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi NTB. Arahan yang disampaikan Hamdi terkait dengan bagaimana membuat laporan SKP yang akan dijadikan sebagai syarat pencairan TPP.

Dijelaskan Hamdi, surat Menteri Dalam Negeri mengenai persetujuan  pembayaran TPP kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB sudah turun. Surat dimaksud memerintahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk membayar TPP selama 6 bulan. Mengingat surat Menteri sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi NTB, maka pembayaran TPP kepada ASN segera dilaksanakan. Namun syarat pembayaran TPP adalah ASN harus membuat laporan harian dan bulanan.

Surat Mendagri memerintahkan pembayaran TPP selama 6 bulan, dan akan dilakukan evaluasi oleh Kemendagri tingkat implementasinya dalam rangka menentukan pemberian TPP pada semester 2 tahun 2021.

Silahkan kepada seluruh pegawai mengajukan TPP bulan Januari 2021, himbaunya. Staf atau pelaksana dinilai oleh pejabat eselon IV, eselon II menilai eselon III, dan Kepala Biro dinilai oleh asisten. Penilaian dilakukan secara berjenjang.

Pemberian TPP atas 2 faktor yaitu pertama disiplin dengan nilai 30 persen. Disiplin dilihat dari ASN masuk kerja dengan katagori tidak masuk tanpa keterangan, terlambat datang, dan ASN cepat pulang.

Jika absensi kosong, maka ASN di potong 3 persen sesuai Surat Keputusan Gubernur. Kalau terlambat dating ada rinciannya. Begitu juga ASN cepat pulang. Semua telah dijelaskan di Keputusan Gubernur, terang Hamdi tanpa menyebutkan Nomor SK Gubernur dimaksud.

Untuk produktivitas kerja, diukur dengan laporan harian. Laporan ini dilihat dari kualitas laporannya dengan nilai paling rendah 5 dan paling tinggi 25. Loporan ini harus memberikan dukungan terhadap pencapaian indikator atasannya. Selain itu kesesuaian antara laporan dengan tugas pokoknya, dan jumlah laporan dalam satu bulan.

Faktor yang kedua adalah prestasi dengan nilai 70 persen. Untuk itu Hamdi meminta kepada ASN untuk segera membuat laporan sebagai syarat pembayaran TPP, baik TPP bulan Januari maupun bulan Februari. Format laporan dapat dikoordinasikan dengan BKD Provinsi NTB. Demikian harapan Hamdi.  (Sahar)