Kepala Biro Organisasi Menjadi Narasumber Terkait Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Sistem kerja Pasca Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyetaraan Jabatan

Biro Organisasi Setda NTB bersama Kantor Bahasa Provinsi NTB lakukan pendampingan Pembinaan Lembaga terkait Tata Naskah Dinas dan Sistem Kerja Kegiatan Pendampingan Pembinaan Lembaga Dalam Rangka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Nusa Tenggara Barat berlangsung selama 3 hari mulai dari 26 - 28 September 2022. Sementara untuk pembukaan akan dilaksanakan tanggal Selasa, 27 September 2022. Kegiatan hari ini diawali materi dari narasumber dan Kata Sambutan dari Kordinator Tata Usaha Kantor Bahasa Provinsi NTB Kasman, M.Hum pada pukul 08.30 WITA di Graha Bakti Praja, Senin (26/09/2022). Kegiatan Materi pertama disampaikan Kepala Biro Organisasi Setda NTB Dr.Nursalim, mengenai Sistem Kerja pasca penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyetaraan Jabatan Berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2022. "Pergub No 72 Thn 2022 merupakan penjabaran dari PermenpanRB no 25 thn 2021, PermenpanRB no 17 Thn 2021 serta PermenpanRB no 7 Thn 2022" Ucap Kepala Biro Organisasi Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan mengenai materi sistem kerja, mekanisme kerja, kedudukan serta penilaian dari koordinator, sub koordinator dan pelaksana, hingga penghasilan dan pengelolaan keuangan yang diatur pada Pergub No 72 Tahun 2022. Materi kedua disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB Drs.Tri Budiprayitno,M.Si mengenai Tata Naskah Dinas dan Aplikasi Srikandi. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi antara Pemateri dan Peserta yang mengikuti Kegiatan Pendampingan. Selanjutnya materi disampaikan dari Kantor Bahasa mengenai Pembinaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas oleh Bapak Wawan Prihartono dan Ejaan dalam Tata Naskah Dinas dan Papan Informasi Publik oleh Bapak Kasman,. M.Hum dan Zamzam Hariro,.M.Pd. Pada Kesempatan tersebut turut hadir Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat Demikian...(Biro Organisasi Official)