*Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi ke Biro Organisasi Setda NTB terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

 

Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan ke Biro Organisasi Setda NTB dalam rangka Monitoring serta Evaluasi terhadap Keterbukaan Informasi Publik PPID di Biro Organisasi. Selasa, (11/10/2022)

Kepala Biro Organisasi Menyambut secara langsung Kedatangan Komisi Informasi dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik. Pada Kesempatan tersebut juga Kepala Biro Organisasi memaparkan secara langsung Keterbukaan Informasi yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi.

“Biro Organisasi memberikan Informasi kepada masyarakat sesuai dengan Misi NTB Ke-2 yaitu Bersih dan Melayani dimana Biro Organisasi memberikan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ke masyarkat melalui NTB Care dan PPID, dan Pengembangan sistem analisis formasi jabatan dan pendayagunaan aparatur melalui Aplikasi E-Anjab, serta Peningkatan kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja Birokrasi melalui Aplikasi E-Sakip”Ungkap Kepala Biro Organisasi

 

Pelaksanaan Monev dari Komisi Informasi dilaksanakan dengan tujuan menilik keberlangsungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Biro Organisasi dalam menjalankan fungsinya.

Komisi Informasi merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk melaksanakan fungsi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya. Selain itu menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi

 

 Demikian...(Biro Organisasi Official)