Pelaksanaan Pemantauan & Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Kabupaten Sumbawa

Kamis, 15 September 2022 bertempat di Ruang Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumbawa. Analis Kebijakan Ahli Muda & Analis Pelayanan Publik selaku Tim Evaluator PEKPPP Tahun 2022 Biro Organisasi Setda Provinsi NTB melakukan Evaluasi dengan metode Observasi Lapangan bersama dengan Unit Pelayanan Publik (UPP) yang dinilai. UPP terkait yaitu Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kab. Sumbawa dan Dinas Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Sumbawa Dalam pelaksanaan kegiatan evaluasi, dipaparkan oleh tim evaluator hasil dari review pengisian F01 & F03 beserta bukti dukung yang telah di upload masing-masing UPP. Ada beberapa aspek penilaian yang masih harus dilengkapi & disempurnakan oleh UPP. Tim evaluator juga memberikan kesempatan pada UPP untuk melakukan perbaikan bukti dukung yng sesuai dengan F01 selamat 1 minggu pasca pelaksanaan evaluasi. Selanjutnya, tim evaluator bergerak melakukan peninjauan lapangan ke UPP terkait dan melakukan penyesuaian bukti dukung dengan kondisi di lapangan (UPP). Kepala DISDUKCAPIL Kab. Sumbawa & DPMPTSP Kab. Sumbawa dalam kegiatan penilaian ini berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara maksimal. Sehingga nantinya diharapkan UPP Kab. Sumbawa mendapat nilai yang lebih baik dalam pelaksanaan PEKPPP Tahun 2022. Demikian...(Biro Organisasi Official)