Rakor Pengisian Kuisioner Evaluasi Kelembagaan dan Kematengan Perangkat Daerah

Senin, 16/12/2024 - Tim Evaluasi Kelembagaan dan Kematengan Perangkat Daerah Biro Organisasi Setda Provinsi NTB melakukan Rapat Koordinasi mengenai Pengisian Kuisioner Evaluasi Kelembagaan dan Kematengan Perangkat Daerah oleh Perangkat Daerah Provinsi NTB.
Rakor di pimpin oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan ANJAB Arif Fahmi, S.Si.,M.Si., di RR Biro Organisasi.
Pengisian kuesioner Evaluasi Kelembagaan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah dan Evaluasi Kematangan Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Arif Fahmi menyampaikan bahwa, Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan dan Kematangan Perangkat Daerah bertujuan untuk mendapatkan helikopter view dari kondisi perangkat daerah dan juga merupakan salah satu persyaratan persetujuan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta sebagai salah satu bahan untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur.
Dalam rapat tersebut, disampaikan juga bahwa Minggu depan Tim akan melakukan kunjungan dan pendampingan ke semua Perangkat Daerah Provinsi NTB untuk melihat pengisian kuesioner yang telah dilakukan oleh perangkat daerah. Untuk jadwal pelaksanaan akan dikirimkan ke masing-masing perangkat daerah Provinsi NTB.
#BiroOrganisasiNTB
#pjgubernurntb #hassanudin #ntbtransparan #evaluasikelembagaan #ntb #nusatenggarabarat #pemprovntb