RAPAT KOORDINASI NTB CARE

Rabu, 16 Maret 2022. Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Hukum dan Pelayanan Publik (H. Abdul Azis, SH.,MH) Sebagai Ketua Tim NTB CARE membuka Rapat Koordinasi bersama TIM NTB CARE. Rapat ini membahas agenda kegiatan dan langkah yang akan dilaksanakan kedepan setelah dikeluarkannya Peraturan Gubernur NTB Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan NTB CARE di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Saat ini NTB CARE masih berada dibawah Bidang PTIK Dinas Kominfotik Provinsi NTB namun dengan adanya Pergub ini akan dimasukan kedalam anggaran Biro Organisasi Setda Provinsi NTB.

Adapun Pengaduan terkait dengan Kesehatan perlu dikoordinasikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga harus dilaksanakan Rapat dengan Beberapa Perangkat Daerah terkait dengan sinkronasi Tugas dan Fungsi masing-masing Perangkat Daerah yang memiliki irisan tugas, sehingga tindak lanjut aduan yang masuk dari masyarakat dapat diteruskan dengan Instansi yang tepat. 

langkah selanjutnya yang akan dilaksanakan yaitu Pembaharuan Sistem Aplikasi yang lebih simpel serta dapat terhubung dengan platform media sosial, sehingga lebih mudah digunakan baik oleh masyarakat yang akan memberikan pengaduan maupun operator yang akan mengolah data aduan yang masuk. hal ini tentunya sebagai bentuk pengoptimalan layanan agar terlihat progres dari program NTB CARE.

sebagaimana diketahui NTB CARE masuk kedalam program unggulan yang masuk pada misi ke-2 Pemerintah Provinsi NTB yaitu "NTB Bersih dan Melayani" yang merupakan sistem layanan pengaduan masyarakat yang menyediakan berbagai kanal pengaduan berbasis teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. NTB CARE ini berdiri sejak akhir tahun 2018 dan sampai saat ini sudah 1722 aduan yang masuk. dengan adanya NTB CARE diharapkan dapat mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat.