Rapat Penyusunan Pergub dan Surat Keputusan Gubernur NTB tentang TPP ASN Lingkup Pemerintah NTB

Rabu, 10/01/2024 - Mewakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Dr. Nursalim, S.Sos.,MM., Kepala Bagian RB dan AKIP, Saharudin, S.Sos.MH., dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Drs. M. Mugiyanto, MM., Analis Jabatan, Abintara Saputra, S.STP. mengikuti Rapat Penyusunan Pergub dan Surat Keputusan Gubernur NTB tentang TPP ASN Lingkup Pemerintah NTB di Ruang Rapat Gili Tangkong BPKAD Provinsi NTB.
Rapat dipimpin oleh Kabid Anggaran BPKAD, Eka Sintala Dewi Anjani, SE.,M.Ak., yang berlangsung dinamis dan alot. Menurut Eka TPP ASN tahun 2024 tidak ada kenaikan dan tetap seperti TPP tahun 2023. Dari sisi Postur APBD untuk TPP 2024 naik karena ada TPP CPNS dan TPP P3K yang sudah melaksanakan tugas satu tahun sejak diterima SK. Sedangkan TPP Biro Pengadaan Barang dan Jasa sesuai rekomendasi KPK dan BPK bisa diusulkan tahun 2025, nggak bisa tahun 2024, jelasnya.
Sedangkankan Kabag RB dan AKIP, Pergub TPP segera Biro Organisasi proses, dan SK TPP nanti di buat oleh BKD dan lampiran SK dari BPKAD. Untuk TPP tahun 2025 akan dibahas mulai Maret 2024 mengingat RKPD 2025 Pemprov NTB sudah mulai pembahasan, ungkapnya. Ditambahkan Mugiyanto, Pergub TPP segera di proses oleh Biro Organisasi bersama Biro Hukum. Terkait perhitungan dasar TPP 2025 sesuai Permendagri sudah jelas, tinggal di formulasikan, kata Mugi.
#BiroOrganisasiNTB #ASN #NTBmajumelaju