Sosialisasi Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi

Rabu, 5 Februari 2025, Biro Organisasi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum (H. Wirawan, S.Si., M.T.) dan dihadiri oleh perwakilan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga materi terkait penyusunan Peta Jabatan dan Pengelolaan Kinerja Pegawai. Untuk penyampaian materi sosialisasi Sistem Kerja disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi (Dr. H. Nursalim, S.Sos.,M.M) setelah itu dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTB dapat mengimplementasikan dan menerapkan pola kerja baru yang lebih fleksible dan lincah serta pelaksanaan kegiatan yang dilakukan bersama-sama dalam tim kerja dan memanfaatkan teknologi informasi.#sistemkerja#peyederhanaanbirokrasi#biroorganisasintb