Tata Cara Pengajuan Keberatan
Jika anda tidak puas dengan pelayanan atas permohonan informasi publik serta penyalahgunaan wewenang yang anda temui, silahkan gunakan beberapa cara di bawah ini untuk mengajukan keberatan. Demi keamanan dan kenyamanan pengajuan keberatan, PPID Biro Organisasi Setda NTB hanya akan memproses keberatan dari pemohon yang menyertakan identitas diri lengkap dan resmi.
Melalui Website atau email
Masyarakat dapat mendownload Form Pengajuan Keberatan (klik disini) kemudian mengisi form sesuai format serta melampirkan lampiran yang dipersyaratkan, kemudian dikirimkan ke email Biro Organisasi Setda NTB: biro.organisasi@ntbprov.go.id
Melalui online
Masyarakat dapat mengakses melalui portal utama PPID NTB: Portal PPID Provinsi NTB
Melalui Jasa Pengiriman
Masyarakat dapat mendownload Form Pengajuan Keberatan (klik disini), kemudian mengisi form sesuai format serta melampirkan lampiran yang dipersyaratkan, dicetak kemudian hardcopy dikirimkan melalui Jasa Pengiriman (Pos atau lainnya) ke Alamat Biro Organisasi Setda NTB, Jl. Pejanggik No. 12 Mataram
Mengambil Secara Langsung
Masyarakat juga dapat langsung datang ke Kantor Biro Organisasi Setda NTB, Jl. Pejanggik No. 12 Mataram Lombok - Nusa Tenggara Barat dan mengisi Form Permohonan dan melengkapi lampiran yang dipersyaratkan di Desk Layanan PPID Biro Organisasi Setda NTB.