ASISTENSI SAKIP-LAKIP PERANGKAT DAERAH PROVINSI NTB

Biro Organisasi Setda Provinsi NTB telah melaksanakan asistensi SAKIP-LAKIP perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Asistensi dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 9 sampai dengan 11 Februari  2021, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi NTB.

Tim asistensi terdiri dari perwakilan Bappeda Provinsi NTB, Dinas Ketahanan Pangan, dan Biro Organisasi. Dalam Asisten yang dilaksanakan selama tiga hari, tim mendalami capaian perjanjian kinerja triwulan IV Tahun 2020. Sesuai jadwal masing-masing perangkat daerah menghadiri kegiatan asistensi. Tim mengkonfirmasi capaian indiKator kinerja sasaran RPJMD 2020, Renstra, Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2021, Perjanjian Kinerja (PK) eselon II, III, IV, fungsional dan staf tahun 2021, serta Rencana Aksi Tahun 2021.

Dari 39 perangkat daerah di asistensi, sebagian besar sudah memenuhi dan menyerahkan data capaian kinerja untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Provinsi NTB.

Hasil asistensi sebagai bahan penyusunan SAKIP-LAKIP Pemerintah Provinsi NTB tahun 2020. Penyusunan SAKIP-LAKIP tersebut sesuai amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Di awal tahun 2021 Biro Organisasi harus bekerja keras dalam penyusun SAKIP-LAKIP. Penyusunan laporan ini dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban dimana pada akhir bulan Maret 2021 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi NTB  Tahun 2020 harus sudah diserahkan ke Kemenpan RB untuk dilakukan penilaian. (Sahar).