BIRO ORGANISASI VALIDASI ANJAB DAN ABK
Kamis, 18 Maret 2021. Pemrov NTB akan melakukan Validasi Dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Perangkat Daerah. Validasi ini sebagai bentuk keseriusan untuk merespon perubahan dan dinamika yang terjadi. Menunjuk Surat Sekretaris Daerah Provinsi NTB Nomor 060/87/ORG tantang Penyusunan Nomenklatur Kelembagaan Perangkat Daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 39, 56,82 dan 83 Tahun 2020 yang berdampak terhadap Perubahan nama jabatan ASN dan Pemuktahiran Data Kelas Jabatan serta Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai maka perlu dilakukan Validasi Dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTB Tahun 2021. Sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan kinerja individu dan organisasi, maka Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja merupakan hal yang harus dilakukan secara akurat agar masing-masing Perangkat Daerah mengetahui kebutuhan, kualifikasi dan kompetensi masing-masing pegawainya.
Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTB menyusun Peta Jabatan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya terjadi, sehingga nantinya Pegawai ASN Pemprov NTB tidak berlebih hanya pada beberapa Perangkat Daerah saja, melainkan terbagi sesuai dengan Peta Jabatan yang sudah dibuat oleh masing-masing Perangkat Daerah. Dengan mengimplementasikan kegunaan hasil analisis beban kerja maka diharapkan output dan outcome Program Kerja Perangkat Daerah Pemprov NTB nantinya akan berhasil mendukung Visi dan Misi Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Dengan adanya ANJAB dan ABK, menurut Kepala Biro Organisasi Sekretariat daerah Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi, M.Si, masing-masing Pegawai ASN dapat mengetahui secara rinci uraian jabatan, beban kerja per jabatan dan bobot jabatan. ANJAB dan ABK menghasilkan informasi jabatan yang berguna untuk menata kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan serta untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektifitas dan efisiensi kerja berdasarkan volume kerja. Hal ini memberikan Penguatan dan peningkatan pada Nomenklatur Kelembagaan Perangkat Daerah Pemrov NTB dan memberikan dampak Positif kepada para ASN Pemrov NTB yang memiliki keahlian dan keterampilan pada bidang tertentu, sehingga jenjang karier para ASN dapat disesuaikan dengan Peta Jabatan yang disusun oleh masing-masing Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTB.
Jadwal Validasi Dokumen ANJAB dan ABK pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB dapat dilihat pada Website Biro Organisasi Setda Provinsi NTB (https://biroorganisasi.ntbprov.go.id/). Jadwal dimaksud dapat dijadikan acuan bagi Perangkat Daerah untuk menyiapkan data, informasi dan dokumen pendukung untuk kelancaran pelaksanaan Validasi Dokumen ANJAB dan ABK. (Admin Biro Organisasi Setda Provinsi NTB).