BULAN MARET 2021 PEGAWAI ASN PEMPROV MULAI DI VAKSINASI

Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB mulai bulan Maret 2021 akan mendapatkan Vaksinasi. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTB - dr. Nurhandini Eka Dewi mengungkapkan tujuan utama vaksinasi di masa pandemi untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity. Vaksinasi juga diharapkan dapat mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan, dan kematian akibat virus corona. Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum saat memimpin apel pagi 8/2/2021 di lapanagan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB.
Dijelaskan eka, jadwal pelaksanaan vaksin bagi ASN saat ini mulai disiapkan. Dinas Kesehatan Provinsi NTB akan melakukan pengecekan kondisi kesehatan ASN yang akan mendapatkan vaksin secara bertahap. Pengecekan kesehatan penting agar ASN yang di vaksin betul-betul dalam kondisi sehat, sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan setelah divaksin.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok yang tidak boleh divaksin COVID-19 antara lain terkonfirmasi COVID-19, ibu hamil dan menyusui, mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir. Selain itu memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung coroner, mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis, mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan lain-lain.
dr. Eka mengingatkan kepada pegawai ASN agar menerapkan 5 M dalam keseharian yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (Sahar)