Evaluasi pelayanan publik metode desk evaluation tahun 2020

Mataram, 7/10/2020. Sesuai surat Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II – Kemenpan RB RI Nomor B/493/PP.02/2020 30 September 2020, Pemerintah Provinsi NTB telah dievaluasi terhadap pelayanan publik tahun 2020. Evaluasi pelayanan publik metode desk evaluation - system Daring dilakukan terhadap perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar. Adapun perangkat daerah tersebut yaitu Bappenda Provinsi NTB beserta UPT, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTB. Selain itu juga ikut di evaluasi Lembaga Pelayan Masyarakat Polres Bima.
Regulasi yang diacu oleh Kemenpan RB RI dalam pelaksanaan evaluasi pelayanan publik terdiri dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pemendagri NOmor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja unit Penyelenggara PelayananPublik, Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan.
Sesuai regulasi, Indeks yang digunakanuntuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dilihatberdasarkan 6 aspek yaitu pertama, Kebijakan Pelayanan (Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survey Kepuasan Masyarakat), kedua, profesionalisme SDM (KompetensiPegawai, Aturan Perilaku dan Kode Etik, BudayaPelayanan), ketiga, sarana prasarana (tempat parkir, Ruang Tunggu, Toilet Khusus, Sarana prasarana bagi pengguna berkebutuhan khusus, Ruang Laktasi, Arena bermain anak, Kantin / fotokopi/ Toko ATK, Front Office), keempat, Sistem Informasi Pelayanan Publik (Sistem Informasi Elektronik dan Non Elektronik, Pemutakhiran data), keempat, Konsultasi dan Pengaduan (Sarana Konsultasi dan pengaduan yang digunakan), dan keenam Inovasi (Inovasi yang dimiliki unit layanan).
Evaluas ididahului Samsat-Bappeda Provinsi NTB. Menurut tim evaluator Kemenpan RB RI kemajuan pelayanan public yang telah dilaksanakan oleh Samsat-Bappeda Provinsi NTB mengalami banyak kemajuan baik dari sisi Kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik sampai pada inovasi pelayanan. Tim Evaluator Kemenpan merasa salut dan bangga dengan Samsat - Bappeda Provinsi NTB atas banyak inovasi system informasi pelayanan public yang dilahirkannya. Ia meminta kepada Bappeda Provinsi NTB untuk dapat dikembangkan dan direplikasikan kepada daerah lain, sehingga inovasi yang telah dibangun dapat di terapkan di Provinsi lainnya di Indonesia dalam memberikan pelayanan public.
Sementaraitu, secara marathon setelahSamsat - BappedaProvinsi NTB dilanjutkan dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTB. Berdasarkan hasil pendalaman tim evaluator Kemenpan RB terhadap data dan informasi yang dimasukkan kedalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang sudah disiapkan oleh Kemenpan RB, Dinas Penanaman Modal harus melengkapi data dan informasi serta didukung yang harus dimasukkan kedalam sistem SIPP. Hal ini penting mengingat data dan informasi serta data dukung yang disajikan oleh Dinas Penamanan Modal sangat penting sebagai bahan untuk melihat pelaksanaan pelayanan public oleh DinasPenanaman Modal. Tim meminta satu minggu setelah dievaluasi data, informasi dan dokumen pendukung harus sudah rampung dimasukkan kedalam SIPP, ungkap Carina - evaluator Kemenpan RB. Pada saat dan waktu yang berbeda, juga di evaluasi Polres Kabupaten Bima dengan tim evaluator Carina.
Hadir dari Provinsi NTB Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi, M.Si., Kepala BagianTatalaksana dan Reformasi Birokrasi - Saharudin, Kasubbag Reformasi Birokrasi - Azis dan staf, Sekretaris Bappenda dan pejabatnya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan pejabatnya. Selain itu tampak juga hadir Kepala Samsat Raba Bima, UPTD Taliwang, SamsatTanjung, Kastel Bima, Polres Kabupaten Bima (Layanan SIM dan SKCK). SEdangkan dari KemenpanRB evalutor Miftah Sayyid Pandji S, carina, Mulyanah (Sahar).
Normal
0
false
false
false
EN-US
X-NONE
X-NONE
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:8.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:107%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}