FGD Struktur Organisasi dan Sistem Kerja RSUD Provinsi NTB

Selasa, 21 Januari 2025 Kepala Biro Organisasi menugasi Plt. Kepala Bagian Tatalaksana (Sundari Setyawati, S.Sos) beserta staf lainnya menghadiri undangan FGD Struktur Organisasi dan Sistem Kerja RSUD Provinsi NTB bertempat di Aula Media Center Gedung Manajemen RSUD Provinsi NTB. Diskusi ini sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana perubahan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja RSUD Provinsi NTB. Dalam rencana perubahan tersebut akan dilakukan penyederhanaan struktur organisasi pada struktur Bagian/Bidang dan penambahan struktur Wakil Direktur. adapun langkah yang sudah dilakukan yaitu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB dan masih menunggu rekomendasi persetujuan terkait dengan rencana penyusuaian struktur organisasi. Diskusi ini membahas bentuk tindaklanjut pasca penyesuaian organisasi di RSUD Provinsi NTB karena diperlukan persiapan dan strategi dalam menyusun langkah-langkah yang harus dilakukan agar pelaksanaan kegiatan yang sudah dilakukan selama ini tidak mengalami gangguan setelah adanya penyesuaian tersebut. Adapun latar belakang dilakukan penyesuaian ini yaitu peranan RSUD Provinsi NTB sebagai unit yang melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga diperlukan peningkatan kualitas pelayanan yang cepat dan lincah serta mengurangi administrasi yang berbelit akibat dari struktur organisasi yang berjenjang. Dengan adanya penyederhanaan struktur organisasi ini tentunya akan mempercepat koordinasi serta alur pelayanan administrasi. demikian.