KASN ASISTENSI SISTEM MERIT LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI NTB

Mataram, 15/10/2020. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melakukan verifikasi/asistensi terhadap hasil penilaian mandiri penerapan sistem Merit lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Asistensi sistem Merit dibuka oleh Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, bertempat di Ruang Rapat Tambora BPSDMD Provinsi NTB, 15 Oktober 2020.
Hadir pada kegiatan asistensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Inspektur Inspektorat NTB, Kepala BKD Provinsi NTB didampingi 3 Kabid pada BKD, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB – Lalu Hamdi, Kepala Bagian Tatalaksana dan Reformasi Birokrasi – Saharudin, perwakilan Bappeda Provinsi NTB.
Menurut Sekda NTB – Gita Ariadi, kegiatan yang dilaksanakan ini diharapkan dapat memberikan nilai yang sangat baik terhadap Sistem Merit Provinsi NTB yang nantinya dapat berdampak terhadap perkembangan kemajuan pengelolaan dan penerapan sistem merit, dimana kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Lebih lanjut Gita Ariadi, pemerintah Provinsi NTB berusaha keras untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara dengan menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara. Sistem Merit ini merupakan kebijakan dan manajemen SDM aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, dilaksanakan secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur ataupun kondisi kecacatan.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTB, dengan tujuan agar setiap jabatan di instansi pemerintah Provinsi NTB diduduki oleh orang yang tepat, yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi jabatan serta berpotensi menghasilkan kinerja tinggi. Penerapan sistem merit juga diharapkan dapat mendorong Instansi untuk melakukan pembinaan karier secara terarah dalam rangka menyiapkan calon pimpinan yang mumpuni di birokrasi Pemerintah Provinsi NTB. Diakhir sambutannya Gita Ariadi mengatakan mengelola birokrasi antara seni dan ilmu. Untuk itu perpaduan antara seni dan ilmu hendaknya betul-betul menjadi tools dalam mengelola manajemen PNS di Provinsi NTB.
Setelah dibuka Sekda, dilanjutkan dengan pemaparan oleh kepala BKD Provinsi NTB Drs. H. M. Nasir. Menurut Nasir telah membentuk tim kerja untuk menghimpun data dan informasi untuk dimasukkan ke aplikasi e-sipinter. Data dan informasi yang telah dihimpun di verfikasi oleh tim provinsi. Melengkapi informasi Nasir menyampaikan beberapa regulasi yang belum dikirim untuk kelengkapan dokumen untuk dinilai oleh BPK saat ini akan dilengkapi, sehingga informasi yang didapatkan dalam penilaian mandiri penerapan sistem Merit ini betul-betul lengkap.
Ditempat yang sama Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi, M.Si mengatakan peta jabatan telah disampaikan oleh Biro Organisasi. Untuk penyempurnaan peta jabatan terus berproses. Tahun 2020 telah dilakukan pendampingan mulai dari penyusunan Anjab dari masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Namun demikian, saat ini masih ada 7 perangkat daerah yang didodrong dan disempurnakan Anjabnya termasuk Badan Penghubung NTB di Jakarta. Menurut Hamdi sesungguhnya peta jabatan sudah ada dan terus disempurnakan. Saat ini peta jabatan sudah mendapat persetujuan oleh pak para asisten, sekda, tinggal menunggu pak ditandatangani Gubernur NTB. Ini adalah bentuk komitmen kami. Karo Organisasi berharap peta jabatan yang sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur masuk dalam katagori peta jabatan yang sangat baik dari KASN.
Sementara itu menurut Ketua tim dari KASN – Dr. Muhlis Irfan. Kalau dilihat dari data dan informasi yang telah dimasukkan ke sistem Merit dan setelah dilakukan verifikasi tim ASN gapnya tidak terlalu tinggi, dibandingkan dengan provinsi yang lain.
Kalau dilihat katagorinya Provinsi NTB sudah katagori baik dari hasil penilaian secara keseluruhan. Tinggal ditingkatkan lagi sehingga mendapat nilai sangat baik dengan perolehan nilai 325. Penilaian ini sangat mendasar karena Pemerintah Provinsi NTB telah menerapkan langkah-langkah strategis dan rencana aksi dalam menata manajemen kepegawaian: Pertama, Penataan Sistem Manajemen ASN berbasis Sistem Merit (The Guardian of Merit System) Melalui aplikasi SIPINTER. Kedua, Pembangunan Sistem Informasi Kepegawaian Daerah berbasis e-Government melalui Sistem Sistem Manajemen ASN Terpadu (SIMADU), merupakan sistem aplikasi yang memudahkan user, operator bahkan ASN itu sendiri dalam memanfaatkan, mengolah, dan mengelola data kepegawaian sehingga mampu terdokumentasi dengan baik dalam rangka pembinaan, penempatan dan pengembangan karier ASN. Ketiga, untuk meningkatkan produktifitas ASN sekaligus sebagai alat penilaian objektif kinerja ASN maka dibangun aplikasi e-SIPJA (Sistem Informasi Penilaian Kinerja ASN). Diharapkan dengan aplikasi ini dapat mengevaluasi kesesuaian antara uraian tugas dengan jabatan serta kesesuaian pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai secara Objektif. Keempat, dalam rangka penerapan manajemen talenta, pemerintah Provinsi NTB melalui UPPK (unit Pelayanan Penilaian Kompetensi) sebagai Assesment Center mengembangkan Sistem Penilaian Kompetensi berbasis Elektronik yang bertujuan untuk dapat melakukan Pemetaan Potensi ASN secara Cepat dan Akurat sehingga dapat melakukan pemetaan potensi ASN secara masal dan efisien. Kelima, Pengembangan Fitur Aplikasi SIMADU untuk keperluan e-Office berupa Digitalisasi Layanan (DILAN) bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepegawaian secara digital yang meliputi Layanan Pengajuan DIklat/Kursus, Izin Belajar/Tugas Belajar, Karis/Karsu/Karpeg dan Kenaikan Pangkat.
Closing statemen sekaligus mengakhiri asistensi, Kepala BKD – M Nasir menyampaikan apa yang sudah disampaikan mudah-mudahan nilai Sistem Merit Provinsi NTB bisa naik dari sebelumnya. Cukup dinamis diskusi pada hari ini. Terima kasih kepada doktor Muhlis yang telah memberikan pencerahan kepada Pemerintah Provinsi NTB. Apa yang dilakukan sampai dengan hari ini dalam pengisian quisioner tetap dilaksanakan secara konsisten dan penuh amanah, dan tetap dilakukan evaluasi oleh tim kerja yang telah dibentuk. Oleh karena itu ini evaluasi yang sangat terbuka dan telah dilakukan komunikasi secara dinamis. Begitu juga dengan Analisis Jabatan yang telah dilakukan oleh Biro Organisasi dapat dilaksanakan tepat waktu. Harapannya bisa mendapat skor nilai yang baik dari KASN terhadap sistem Merit Provinsi NTB. Bimbingan dan pendampingan dari KASN dapat berlanjut dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Penilaian asisten ini tidak berhenti di sini akan tetapi dilaksanakan sampai tuntas. Regulasi-regulasi akan disiapkan dan kekurangan-kekurangan yang terjadi akan disempurnakan. Demikian M. Nasir dalam closing statemennya. (Sahar)