KEMENPAN RB SAMPAIKAN HASIL EVALUASI YANLIK LINGKUP KEPOLISIAN TAHUN 2020

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/29/PP.02/2021 tanggal 10 Februari 2021 menyelenggarakan zoom meeting sistem daring penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/ Polresmetro tahun 2020. Surat yang ditunjukan kepada tim evaluator termasuk tim evaluator pemerintah Provinsi NTB untuk ikut dalam acara yang diselenggarakan 16/2/2021.  

Acara yang dibuka oleh Presiden melalui Wakil Presiden RI dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNN Komjen Pol Petrus Heinhard Golose, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Plt. Deputi Bidang Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Agus Uji Hantara, Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Teguh Widjinarko, Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan & Otonomi Daerah Jufri Rahman, Plt. Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Antikorupsi Rakhmad Setyadi, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Penanganan Radikalisme, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Pelayanan Publik dan Umum Saifudin Latief.

Sedangkan di NTB kegiatan dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB – Ir. Lalu Hamdi., M.Si, Kapolres Kota Mataram beserta jajarannya, Kapolres Kota Bima beserta jajarannya dan evaluator Provinsi NTB melalui tempat tugas masing-masing.  

Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB, sebanyak 12 polres berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima dalam Hasil evaluasi tahun 2020. Sedangkan 40 Polres mendapat predikat Sangat Baik. Hasil tersebut mengalami peningkatan dari evaluasi tahun 2019, yakni enam Polres yang mendapat nilai A.

Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan agar pelayanan publik prima ditubuh Polri benar-benar bisa dieksekusi dan direalisasikan. Sigit meminta pelayanan harus terus diawasi kualitasnya agar tidak hanya menjadi jargon belaka. Kualitas pelayanan bisa secara nyata dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, mengimbau kepada jajarannya agar di setiap lokasi pelayanan terdapat desk pengaduan dan sistem handling complain, sehingga nantinya diketahui apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang ada atau ternyata masih jauh dari harapan masyarakat, ujaranya.

Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Polri mencanangkan berbagai program. Antara lain, modernisasi fasilitas sarana dan prasarana sentra pelayanan publik, penguatan standardisasi sistem manajemen mutu dan kontrol di semua sentra pelayanan publik, serta peningkatan status wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada seluruh sentra pelayanan publik. Polri pun melaksanakan pembuatan pelayanan online dan delivery system layanan kepolisian.

 Dalam memangkas rentang birokrasi, Polri mendorong peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi berbasis big data. Peningkatan integrasi teknologi dan komunikasi dengan media pun dilakukan untuk akses layanan, informasi, pengaduan dan partisipasi masyarakat. “Tentunya harapan ke depan adalah bagaimana kita mampu memberikan pelayanan yang betul-betul hanya dengan online, tidak perlu datang ke kantor-kantor pelayanan dan semua bisa terlayani dengan baik,” jelas Sigit.

Berbagai program ini diwujudkan dalam inovasi-inovasi pelayanan kepolisian seperti Samsat online, SIM online, SKCK online, membuka gerai pelayanan Polri di pusat perbelanjaan, layanan drive thru, serta penambahan jumlah unit pelayanan SIM Keliling, SKCK Keliling, dan SIM Masuk Desa. Polri pun bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan dan non perizinan melalui Samsat dan mal pelayanan publik (MPP).

Penetapan lokus evaluasi lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 366/2020 tentang Penetapan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pada Kementerian dan Lembaga sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Adapun Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang dievaluasi adalah Unit pelayanan Satlantas yaitu layanan SIM dan unit pelayanan Satintelkam yaitu layanan SKCK.

“Kedua jenis layanan ini ditetapkan sebagai lokus evaluasi karena dianggap sebagai layanan khas dan mendasar dari kepolisian yang diberikan kepada masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari,” terang Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, perolehan Indeks Pelayanan Publik lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro tahun 2020 adalah sebesar 3,71. Indeks ini merupakan rata-rata dari indeks pelayanan SIM sebesar 3,77 dan indeks pelayanan SKCK sebesar 3,65. Indeks ini menunjukkan adanya peningkatan yang sangat baik dalam penyelenggaraan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Diperlukan kerja keras dan komitmen dari masing-masing Polres/Polresta/ Polrestabes/ Polres Metro serta dukungan dari Polda terkait dan dari Mabes Polri untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan inovasi menuju pelayanan publik yang prima. (Sahar)