Kepala Biro Organisasi Menghadiri Rapat Penyusunan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Penggunaan Pakaian Dinas ASN di provinsi Nusa Tenggara Barat

Mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Memimpin Rapat Penyusunan Pergub NTB tentang Pakaian Dinas ASN dilaksanakan di Ruang Rapat Melati Provinsi Nusa Tenggara Barat.Senin(09/01/2022) Rapat tersebut membahas terkait Penggunaan Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas serta Waktu Penggunaan Pakaian Dinas yang berpedomankan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah . Pada Kesempatan tersebut dihadiri Oleh Asisten I, Asisten II, Inspektur Provinsi NTB, Kepala BKD Provinsi NTB, Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Biro Hukum Setda NTB, Dinas Sosial Provinsi, Dinas PUPR Provinsi, Dinas Perkim Provinsi, Dinas Keseharan, serta Kepolisian Pamong Praja. Demikian...(Biro Organisasi Official)