Monitoring Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Pelaksanaan Sistem Kerja pada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara

Kepala Bagian Tatalaksana (ahlul wakti) bersama tim Biro Organisasi melaksanakan Monitoring Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Pelaksanaan Sistem Kerja pada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. (Selasa, 16 Juli 2024)

Dalam kesempatan tersebut, Tim Biro Organisasi diterima oleh Kepala Bagian Organisasi Setda KLU didampingi staf untuk menyampaikan progres kegiatan dimaksud. adapun hasil dari kegiatan ini didapatkan informasi bahwa Kabupaten Lombok Utara telah menyusun Peta Proses Bisnis dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 209.A/12/ORG/2023 tentang Penetapan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. terkait dengan sistem kerja, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah. saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan penyesuaian sistem kerja baru pada Perangkat Daerah. 

Dikesempatan ini, Tim Biro Organisasi Setda Provinsi NTB juga diajak untuk mengunjungi Mal Pelayanan Publik KLU yang akan segera di Lounching dalam waktu dekat. semoga langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah KLU dalam pelaksanaan kegiatan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal.