PEMPROV NTB GELAR RAPAT PERSIAPAN PENYUSUNAN LKjIP DAN LAKIP 2020/2021

Mataram, Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Organisasi Setda Provinsi NTB melaksanakan rapat persiapan Penyusunan Lakporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2020/2021, 1 Maret 2021 di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi NTB.

Tim penyusunan melibatkan Bappeda Provinsi NTB, BPKAD, Dinas Ketahanan Pangan, dan melibatkan fungsional perencana. Rapat yang dipimpin Kepala Biro Organisasi diwakili Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas membahas Perjanjian Kinerja Gubernur NTB dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Provinsi NTB. Selain itu membicarakan terkait Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Rencana Aksi dan Indikator Kinerja Utama Provinsi NTB sebagaimana sudah dijabarkan dalam RPJMD 2018-2021 Provinsi NTB.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, penyusunan dilaksanakan secara marathon dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 30 Maret 2021. Dimulai tanggal  1 sampai 5 Maret kegiatan yang dilaksanakan entry data, koreksi dan Analisa serta penyusunan data kinerja. Tanggal 8 sampai dengan 10 Maret 2021 melengkapi kekurangan data dan informasi terkait kinerja.  Draft LKjIP dan LAKIP di reviu Inspektorat tanggal 15-19 Maret 2021. Sedangkan proses penyempurnaan dan penandatangan laporan kinerja serta Eskpose penyerahan hasil reviu LKjIP DAN LAKIP ke Inspektorat, tim dan Asisten. dilaksanakan 22 sampai 26 Maret 2021. Pada tanggal tersebut juga dilakkukan penyempurnaan draft LKjIP dan LAKIP sesuai hasil reviu Inspektorat. Selain itu finalisasi, cetak dan jilid serta penyampaian dokumen kinerja dilaksanakan tanggal 29 sampai 31 Maret 2021.

Kegiatan ini tentu dilaksanakan agar penyusunan laporan kinerja dapat dilaksanakan tepat waktu, dengan tetap memperhatikan rekomendası hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tahun 2019. Hal yang lebih penting diharapkan dari rapat ini adalah agar terjadi peningkatan kualitas informasi pelaporan kinerja yang disajikan dalam LKjIP dan LAKIP untuk tahun 2020/2021. (sahar).