Pemprov NTB Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi BPKP dan KemenPAN RB

Mataram, 29 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bappeda Provinsi NTB menyelenggarakan rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB serta Kementerian PANRB.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Provinsi NTB, Jumat (29/8/2025) ini merupakan tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 serta Hasil Evaluasi SAKIP Triwulan II Tahun 2025.

Evaluasi tersebut merekomendasikan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya dalam:

1. Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025–2029,

2. Perubahan RKPD/Renja PD 2025, dan

3. RKPD/Renja PD 2026 sebelum ditetapkan.

Rapat dipimpin oleh Perencana Ahli Madya pada Bappeda Provinsi NTB dan dihadiri oleh Inspektorat, Dinas Kominfotik, Biro Organisasi Setda, Sekretaris Bappeda, Bidang P2EPD Bappeda, Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda, Bidang P2M Bappeda dan Para Koordinator/Ketua Tim lingkup Bappeda Provinsi NTB

Biro Organisasi yang diwakili oleh Kabag RB dan AK beserta Tim dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa poin penting:

1. Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP: Biro Organisasi telah menindaklanjuti hasil evaluasi melalui Surat Kepala Biro Organisasi Nomor 000.8.8.6.3/426/ORG/2025 tanggal 27 Agustus 2025.

2. Pengembangan Aplikasi SAKIP: Aplikasi SAKIP telah dikembangkan bersama Diskominfotik dan akan mulai disosialisasikan kepada perangkat daerah pada minggu kedua September 2025.

3. Tujuan RPJMD: disusun berbasis pada isu strategis daerah, sehingga relevan dengan tantangan pembangunan NTB.

4. Sasaran RPJMD dan Renstra PD: sasaran RPJMD tidak serta merta menjadi tujuan Renstra PD, melainkan harus disesuaikan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan perangkat daerah.

5. ⁠Kesetaraan Indikator Tujuan: indikator tujuan harus setara dan konsisten agar selaras dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

 

Harapan

Dengan adanya rapat ini, Pemprov NTB menegaskan komitmen untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Tindak lanjut dari hasil evaluasi BPKP dan KemenPAN RB diharapkan mampu memperkuat implementasi SAKIP, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.