PEMPROV NTB SEGERA RAMPUNGKAN USULAN PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE FUNGSIONAL

Mataram-Pemerintah Provinsi NTB segera akan merampungkan usulan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Biro Organisasi Setda Provinsi NTB yang diamanahkan untuk melakukan pemetaan, terus berikhtiar untuk secepatnya menyelesaikan pemetaan jabatan. Insya Allah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negara, Pemerintah Provinsi NTB bisa seger menyampaikan usulan penyetaraan tersebut. Demikian dijelaskan Karo Organisasi Setda Provinsi NTB – Hamdi saat mengikuti Podcast bersama Ditjen Otda Kemdagri 30 April 2021 di ruang rapat Biro Organisasi.

Sementara itu menurut Akmal Malik – Direktur Jenderal Otda Kemendagri terus mengupas masalah penyederhanaan birokrasi di daerah saat meluncurkan meluncurkan program podcast secara daring.  

Menurut Malik program podcast ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk terus meningkatkan inovasi di tengah keterbatasan dalam mobilitas, dan pembatasan pertemuan secara fisik, pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Akmal menambahkan, lewat program podcast episode perdananya yang disiarkan pada hari Jumat (30/4), Dirjen Otda Kemendagri hadir untuk mengupas tuntas dan menjelaskan soal penyederhanaan birokrasi di daerah. Dalam podcast edisi perdana penyederhanaan birokrasi berangkat dari rumitnya birokrasi yang menghambat pelayanan publik.

Birokrasi yang bertele-tele, akan menghambat investasi yang masuk ke Indonesia. Para investor enggan masuk menanamkan investasinya sepanjang birokrasi di Tanah Air masih berbelit-belit.

"Tak hanya soal bertingkatnya kebijakan yang diambil dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), bisa jadi masing-masing aparatur di setiap tingkatan memiliki cara pandang yang berbeda dalam suatu perumusan kebijakan.

lanjut Akmal, struktur birokrasi yang sedemikian panjang dan bertingkatnya ini, membuka peluang terhadap tak seragamnya pemahaman antar aparatur dan membuat urusan birokrasi semakin lama. Maka, dengan wajah birokrasi seperti itu, lengkap sudah penderitaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang murah.

Jika tak dibenahi, aparatur pelayan publik seperti ASN juga akan cenderung berada di zona nyaman jabatan strukturalnya. Akibatnya para aparatur ini tak terpacu untuk berinovasi dan berkompetisi. "Inilah pentingnya transformasi struktural ke fungsional, agar mendorong ASN kita lebih kompetitif, ungkapnya.

Untuk itu posisi dan peranPemerintah Daerah sangat strategis dan penting dalam penyederhanaan birokrasi ini. Sebab, Pemda sebagai eksekutor kebijakan dari Pemerintah Pusat yang menyentuh langsung ke setiap lini masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan suatu kebijakan akan sangat bergantung pada eksekusi di tingkat Pemda. Oleh karena itu, penyederhanaan birokrasi di daerah diperlukan untuk memastikan eksekusi kebijakan dijalankan secara aktif, efektif, efisien, dan profesional. (Pengelola Website Biro Organisasi)