Penguatan Peran JF dalam Meningkatkan RB dan AKIP

Senin, 08/01/2024 - Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Dr. Nursalim, S.Sos.,MM., menjadi Narasumber dalam Penguatan Peran Jabatan Fungsional (JF) dalam Meningkatkan RB dan AKIP di Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, JF memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dengan memperhatikan ruang lingkup kegiatan.

Dalam pemaparannya, Dr. Nursalim menyampaikan bahwa peran JF sangat penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Perangkat Daerah untuk membuat perencanaan dan monitoring yang baik dengan pemetaan Index Kinerja Utama (IKU) Kepala OPD yang selanjutnya diturunkan kepada kepala bagian masing-masing. JF merupakan kaki tangan Kepala OPD untuk mewujudkan Birokrasi yang berkualitas dan pelayanan publik yang kompetitif. 

Untuk memperbaiki RB dan AKIP, Dr. Nursalim menyampaikan perlu ada perbaikan dokumen perencanaan kinerja, pengukuran kinerja masing-masing bagian, pengembangan Aplikasi dan Evaluasi kinerja sehingga organisasi menjadi Agile, Fleksibel dan Kolaboratif.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nursalim juga mendorong pelaksanaan Pelayanan Publik Digital dan melakukan Inovasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

 

#BiroOrganisasiNTB #NTBmajumelaju #JF