Penyesuaian Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Daerah untuk Penyederhanaan Birokrasi

Kamis, 13/06/2024 - Biro Organisasi Setda Provinsi NTB melakukan Rapat Koordinasi Penyesuaian Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Daerah untuk Penyederhanaan Birokrasi Sesuai Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat Biro Organisasi. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tatalaksana, Ahlul Wakti, ST.,MT., dan menyampaikan bahwa Tahun 2022 Pemerintah Provinsi NTB telah mengeluarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Struktur Birokrasi dan Penyetaraan Jabatan, dan karena adanya Surat Edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu adanya penyesuaian dan perubahan terhpadap Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2022. #BiroOrganisasiNTB#NTBmajumelaju#sistemkerja