Persiapan Asistensi Evaluasi Kelas Jabatan Pelaksana sesuai Pergub Nomor 86 Tahun 2020

Senin, 11/11/2024 - Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawasan, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Biro Organisasi bersama Biro Hukum, Perangkat Daerah dari BKD, BPKAD, BAPPEDA, BAPENDA dan Inspektorat Provinsi NTB melakukan Rapat Koordinasi mengenai mekanisme dan output pelaksanaan asistensi evaluasi penerapan Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020, khususnya mengenai Jabatan Pelaksana.

 Rakor dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos.,MM., dan menyampaikan perlunya dilakukan pembinaan, pendamping mengenai penerapan Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020, sehingga kelas jabatan, khususnya Jabatan Pelaksana sesuai dengan kualifikasi pendidikannya, dimana peraturan sudah ada, tinggal tindaklanjut dari perangkat daerah terkait.

Untuk selanjutnya, dari rakor tersebut, akan dilakukan pemetaan perangkat daerah dan pemotretan data pegawai di masing-masing perangkat daerah untuk dilakukan asistensi kelas jabatan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020, dan perlu dibentuknya Tim untuk melakukan Verifikasi dan Validasi untuk memudahkan dalam menertibkan pelaksanaan kelas jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

#BiroOrganisasiNTB

#pjgubernurntb #hassanudin #ntbtransparan #kelasjabatan #ntb #nusatenggarabarat #pemprovntb