Rapat Koordinasi Biro Organisasi Setda Provinsi NTB dengan Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se NTB

Pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019 bertempat di Ruang Rapat Anggrek Setda Provinsi NTB, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh para Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se NTB. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas mengenai berbagai isu atau permasalahan terkait organisasi di Kabupaten/Kota se NTB maupun di Biro Organisasi Setda Provinsi NTB yang kemudian dicarikan solusi bersama agar program / kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini menghasilkan beberapa poin sebagai berikut :
1. Bagian Kelembagaan Biro Organisasi perlu menyiapkan satu surat ke Kemendagri untuk menyampaikan perkembangan impelmentasi dari Permendagri No. 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
2. Bagian Kelembagaan menyiapkan surat ke Kabupaten/Kota untuk penguatan organisasi supaya proses evaluasi UPTD bisa segera tuntas.
3. Mendorong Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan dokumen anjab dan abk untuk merumuskan TPP dan menyiapkan bersama BPKAD sembari menunggu Permendagri.
4. Mendorong Kab/Kota yang belum menyelesaikan evaluasi jabatan agar segera menyelesaikan penyusunan evaluasi jabatannya.
5. Memastikan aplikasi sihebat selesai dalam bulan Oktober 2019.
6. Biro Organisasi Setda Provinsi NTB meminta agar database UPTD segera disamapaikan dalam bulan ini.
7. Pemerintah Provinsi akan melakukan pembinaan ke Kabupaten/Kota seluruhnya.
8. Mengharapkan partisipasi seluruh Kabupaten/Kota untuk meramaikan kompetisi inovasi pelayanan publik.
9. Mendorong agar pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Komisariat Forsesdasi NTB segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
10. Berkomitmen menyelenggarakan Rakor lebih intensif ditahun 2020.
11. Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyempurnakan roadmap reformasi birokrasi.