Rapat Koordinasi Rencana Pembentukan BRIDA

Mataram, 18 September 2021 pukul 09:00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Anggrek.

Rapat koordinasi teknis terkait arahan Bapak Gubernur tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang dihadiri oleh BKD, Staf Ahli Gubernur bidang ekonomi keuangan infrastruktur dan pembangunan, biro hukum, bersama kepala bagian pada Biro Organisasi.

Kesimpulan rapat:

1. Secara regulasi tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan BRIDA dimaksud.

2. Penyusuanan timeline pembentukan BRIDA provinsi NTB.

3. Penyusunan draft Rancangan Perubahan Peraturan Daerah No 13/2019 atas Perubahan Perda No11/2011 terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan turunannya (Pergub).