SosiaIsasi Permenpan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Nama Jabatan Pelaksana ASN

Kamis, 06/07/2023 - Mewakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Dr. Nursalim, A.Sos. MM. Analis Kepegawaian Ahli Madya, Gusti Ayu Sri Wati, SH. Analis Jabatan, Abintara Saputra, S.STP dan M. Diaz Ramadhan, S.STP. melakukan SosiaIsasi Permenpan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Nama Jabatan Pelaksana ASN di Ruang Rapat Raja Langko Lantai 2 Inspektorat Provinsi NTB.  Acara ini diikuti oleh KASUBBAG Umum, Keuangan, Analis Kepegawaian dan seluruh Pemangku Jabatan Pelaksana di Lingkup Inspektorat Provinsi NTB. 

Acara dimaksud untuk mengetahui penyesuaian  nomenklatur nama jabatan pelaksana yang sebelumnya berpedoman pada Permenpan 41 tahun 2018.

#BiroOrganisasiNTB #NTBgemilang