Rapat Pemberitahuan Lanjutan terkait Pengisian Formulir Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)

Senin, 1 Juli 2024

Mengawali Bulan Juli Tahun 2024, Biro Organisasi mengundang Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB untuk melaksanakan Rapat Pemberitahuan Lanjutan terkait Pengisian Formulir Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Tatalaksana (Ahlul Wakti, ST.,MT) yang mewakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB dan dihadiri perwakilan dari Bagian Organisasi dan Tatalaksana Kab/Kota se-NTB serta RSUD Provinsi NTB, Dinas Sosial Provinsi NTB dan UPTB UPPD Samsat Gerung sebagai Unit Lokus Penilaian dari Pemprov NTB.

Dalam rapat ini, dijelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk pengisian formulir PEKPPP yang sebelumnya sudah dilaksanakan namun terkena dampak dari serangan ransomware Pusat Data dan Informasi, sehingga harus dilakukan langkah-langkah mitigasi sehingga tujuan dari evaluasi pelayanan publik bisa tetap berjalan. demikian.

#Ransomware #PDN #biroorganisasintb #pekppp2024