Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional pada Pemerintah Provinsi NTB

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos.,MM., dan Plt. Kepala BKD Provinsi NTB, melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional pada Pemerintah Provinsi NTB. (Rabu, 17/07/2024 )

Pejabat Fungsional diangkat sesuai dengan Surat Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian yaitu Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo dan Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat. Pengangkatan pejabat fungsional yang ditetapkan oleh Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat telah melalui prosedur sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota disebutkan bahwa Penjabat dapat melakukan mutasi ASN (Aparatur Sipil Negara) apabila telah mendapatkan izin tertulis dari Menteri.

 Pejabat Fungsional yang dilantik sejumlah 7 (tujuh) orang di Aula Kantor BKD Provinsi NTB, yang dihadiri oleh 6 orang pejabat fungsional (1 orang menghadiri lewat aplikasi zoom karena sedang melaksanakan tugas dinas).