Apel Pagi, Plt. Kepala Biro Organisasi berikan arahan..

Plt. Kepala Biro Organisasi, Drs. Tri Budiprayitno, M.Si., memberikan arahan pada apel pagi di lapangan Bumi Gora, dihadiri juga Pj. Sekda, Lalu Moh. Faozal, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Unit Kerja lingkup Setda Provinsi NTB. Rabu, (16/07/2025). 

Dalam kesempatan ini, mas Yiyit sapaan akrab beliau menjelaskan pentingnya apel pagi karena merupakan salah satu disiplin ASN sebagai penilaian perilaku pada e-kinerja yang dikonversikan ke dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan. 

“Disiplin ASN diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri, disana sudah diatur dengan jelas terkait sanksi dan hukuman bagi ASN yang melanggar disiplin sesuai dengan Perka BKN tersebut” terang beliau.

Adanya ASN yang melakukan absensi hadir namun tidak melaksanakan apel pagi sesuai ketentuan, perlu dilakukan teguran oleh atasan langsungnya karena sanksi berlaku secara berjenjang.

 

#ASNBerAKHLAK

#BanggaMelayaniBangsa

#NTBMakmurMendunia

#MiqIqbal #UmiDinda

#BiroOrganisasi

#SetdaProvinsiNTB

#PPID