SERAH TERIMA PELAKSANAAN TUGAS DAN PISAH SAMBUT PIMPINAN BIRO ORGANISASI

Mataram, Serah terima pelaksanaan tugas dan pisah sambut pimpinan Biro Organisasi Setda Provinsi NTB dari Ir. H. Hamdi., MSc (semula karo Organisasi) ke dr. NURHANDINI EKA DEWI, Sp.A, MPH (Asisten Administrasi Umum sekaligus PLT Kepala Biro Organisasi) berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi pada tanggal 21 Juli 2021.

Ir. H. Hamdi, M.Sc kurang lebih menjabat sebagai Karo Organisasi satu tahun tiga bulan sejak dilantik bulan April 2020.  Kini  Hamdi harus melepas jabatan Karo Organisasi, karena dilantik sebagai Kepala BPSDMD Provinsi NTB sejak tanggal 16 Juli 2021 baru lalu, menggantikan Ir. Ardi Magma yang sudah masuk purnabhakti.

Setelah dilepas oleh Hamdi, Karo Organisasi yang saat ini masih kosong dijabat Asisten Administrasi Umum. Penunjukkan dr. Eka sebagai Plt. sesuai surat perintah tugas Gubernur NTB melalui Sekda NTB Nomor 821.2.1/3641/BKD/2021 tanggal 15 Juli 2021. Sesuai surat perintah tugas tersebut, sejak tanggal 16 Juli 2021, dan  dr. Eka resmi menjabat sebagai Plt Karo Organisasi.

Hamdi saat serah terima pelaksanaan tugas dan pisah sambut mengatakan beberapa program strategis yang harus dikawal dan dilanjutkan oleh Plt Karo Organisai. Program strategis tersebut antara lain e-SAKIP dan e-ANJAB, tindaklanjut penyederhanaan birokrasi yang saat ini sudah di Dirjen Otda Kemendagri dan Kemenpan RB. Selain itu juga yang hendaknya mendapat pengawalan terkait Inovasi Daerah yang dilaksanakan oleh Kemendagri dimana Biro Organisasi memasukkan e-SAKIP. Update konstens website di media website biro organisasi dan media sosial biro organisasi hendaknya menjadi perhatian juga dari Plt Karo Organisasi, harapnya.

Mengakhiri sambutannya Hamdi berpesan agar segera bersurat ke Kemendagri terkait dengan TPP. Hal ini penting karena sudah ada surat dari Kemendagri untuk mengingatkan Pemerintah Provinsi, bahwa pemberian TPP dapat diberikan selama 6 bulan. Silahkan Biro Organisasi menyampaikan surat ke Kemendagri untuk pengajuan pemberian TPP pada 6 bulan ke depan lagi, imbuhnya.

Sementara itu, Plt Karo Organisasi dr. Eka menyampaikan program-program strategis yang menjadi tanggungjawab Biro Organisasi harus menjadi perhatian serius. Saya minta sebelum berakhir masa jabatan Plt saya, semua program strategis itu sudah ada progress, pintanya.

Untuk inovasi daerah  yang diinisiasi oleh Kemendagri hendaknya menjadi perhatian. Silahkan pejabat yang menangani inovasi daerah dapat dipantau dan dikomunikasikan dengan Bappeda Provinsi NTB, tambah Eka.

Terkait dengan TPP, sesuai PMK salah satu syarat pengajuan pembayaran TPP ke Kemendagri adalah Pemerintah Provinsi NTB harus menyampaikan surat permohonan pembayaran. Surat dimaksud harus dilampirkan bukti-bukti bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah membayar Honor/insentif tenaga kesehatan selama 6 bulan. Selain itu harus juga dilampirkan bukti penyederhanaan birokrasi yang sudah dilakukan oleh daerah Provinsi NTB, jelas Eka. (tim PPID Biro Organisasi)