Fasilitasi SKP Model Baru
Submitted by Biro Organisasi on Wed, 22/09/2021 - 12:40

Rabu, 22 September 2021, Bertempat di ruang teras bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas kinerja Biro Organisasi, telah dilaksanakan Fasilitasi Penyusunan SKP oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB kepada para pegawai lingkup Biro Organisasi. Penyusunan SKP yang disusun oleh PNS akan menggunakan model terbaru berdasarkan PP 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Kedepannya SKP akan lebih mengacu pada penilaian kinerja pegawai yang bersifat outcome. Dengan adanya fasilitasi ini diharapkan seluruh PNS dapat lebih memahami tata cara penyusunan SKP.