Rapat Pembahasan Pembentukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB

Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi NTB Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Wirawan Ahmad, S.Si .M.T Memimpin Rapat Pembahasan Pembentukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pukul 09.00 WITA.(16/11/2022) Kepala Biro Organisasi Setda NTB Dr.Nursalim,S.Sos.MM menyampaikan terkait dengan Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2019 bahwa berdasarkan amanat UU bahwa adanya kewajiban bagi pemerintah provinsi untuk membentuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hal tersebut juga akan berdampak positif pada Peningkatan Pelayanan administrasi kependudukan serta adanya peningkatan Kapasitas aplikasi Siap Terpusat. Informasi saat ini masih ada 18 Provinsi yang belum membentuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Daerah Pada kesempatan tersebut turut hadir Asisten I Setda NTB, Kepala Biro Hukum Setda NTB, BKD Provinsi NTB, BPKAD Provinsi NTB, Dinas PMDDukcapil Provinsi NTB. Demikian...(Biro Organisasi Official)