Biro Organisasi Melaksanakan Sosialisasi Mekanisme Kerja Berdasarkan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022
Submitted by crisisteam on Sat, 25/02/2023 - 10:25

Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Dr.Nursalim,S.Sos.MM memimpin Sosialisasi Mekanisme Kerja Berdasarkan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi di Ruang Rapat Sangkareang Kantor Gubernur NTB. Jum'at (25/02/2023). Sistem Tata Kerja Berdasarkan dari Permenpan tersebut mencabut dari Permenpan No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam jabatan fungsional dalam pasal 28. kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah provinsi Nusa Tenggara Barat Demikian...(Biro Organisasi Official)