SURAT EDARAN PENULISAN NAMA GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PENANDATANGANAN NASKAH DINAS

Dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka disampaikan penulisan nama gubernur dan wakil gubernur pada penandatanganan naskah dinas sesuai Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2023 sebagaimana terlampir.